Skip to main content
REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Apa itu Program RPL?

Program Kuliah Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan penyetaraan akademik pengalaman kerja dan/atau pelatihan bersertifikasi untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi. RPL merupakan implementasi pembelajaran sepanjang hayat (life-long learning) untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik dan berkeahlian. RPL memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang telah berpengalaman kerja untuk mendapatkan pendidikan tinggi.

pilihan program studi

Program Studi RPL

Administrasi bisnis

 Diploma 3

 Ahli Madya Administrasi Bisnis (A.Md.A.B)

akuntansi

 Diploma 3

Ahli Madya Akuntansi (A.Md.Ak)

bisnis digital

Diploma 4

Sarjana Terapan Bisnis Digital (S.Tr.B)

APAKAH RPL DIAKUI OLEH PEMERINTAH?

Legalitas Program RPL

Dapatkan pengakuan atas pengalaman dan

kompetensi yang sudah kamu miliki.

Undang-undang (UU)

Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Permendikbud

Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Pendidikan Tinggi

Permendikbudristek

Permendikbudristek No. 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Kepdirjendiktiristek

Kepdirjendiktiristek No. 162/E/KTP/2022 tentang Petunjuk Teknis RPL pada Perguruan Tinggi Akademik

4 SYARAT & KRITERIA CALON MAHASISWA RPL

Syarat & Kriteria

Lulusan SMA/K/MA sederajat dan sedang bekerja atau telah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun

Lulusan Diploma 1/2 atau pernah mengikuti studi di Perguruan Tinggi tetapi tidak selesai

Memenuhi seluruh persyaratan dan mekanisme yang ditentukan oleh Politeknik LP3I Medan

Memiliki capaian pembelajaran yang berasal dari pendidikan non-formal, informal atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Mekanisme Jalur RPL

1. Mendaftarkan Diri

Peserta RPL melakukan pendaftaran diri terlebih dahulu. 

2. Konsultasi

Mulai konsultasi dengan unit/tim RPL Politeknik LP3I Medan secara Luring atau Daring.

3. Penyerahan Dokumen

Calon mahasiswa menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran dan dokumen pendukung lainnya.

4. Pengecekkan Dokumen

PLM melakukan pemeriksaan dan validasi dokumen serta melakukan asesmen kepada calon mahasiswa.

5. Penetapan SKS

PLM menetapkan jumlah SKS/Mata Kuliah yang harus ditempuh oleh calon mahasiswa.

6. Menjalani Pendidikan

Mengikuti pendidikan formal pada program studi yang dipilih dengan durasi waktu studi yang telah ditentukan sebelumnya.

7. Wisuda

Setelah menyelesaikan studi, Kamu dapat mengikuti wisuda dan mendapatkan ijazah.

FAQ

Ya, Ijazah diberikan sama dengan mahasiswa jalur Reguler dan dokumen tersebut dapat dicek melalui aplikasi SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Ijazah Elektronik).

Ya, Program RPL Politeknik LP3I Medan telah memiliki legalitas resmi dari pemerintah dan sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sistem perkuliahan disesuaikan dengan hasil asesmen dan pengalaman kerja/nonformal peserta. Perkuliahan dapat dilakukan secara luring, daring, atau blended learning (kombinasi keduanya).

Calon peserta harus minimal lulusan SMA/SMK atau sederajat, memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun, dan mengikuti seluruh proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta harus mendaftar melalui link resmi, melakukan konsultasi awal, mengumpulkan dokumen persyaratan, dan mengikuti proses asesmen untuk validasi pengalaman serta penetapan jumlah SKS.

Program RPL memberi kesempatan untuk menukar pengalaman kerja atau pelatihan nonformal menjadi SKS, sehingga proses pendidikan menjadi lebih cepat dan efisien untuk memperoleh gelar akademik.